BM70COM adalah Brand yang sudah sangat lama di Duri Riau
Jika dahulu kami fokus pada komputer, produk it dan website,
saat ini kami ingin ekspansi usaha pada property
Rumah Layak,,, adalah kebutuhan setiap Rumah Tangga
dan Sebagai seorang Muslim,
Kami ingin mengembangkan Property Non Riba
karena selain terlarang dan haram,
Sangat disadari Bisnis Ribawi adalah Sumber Kerusakan Ekonomi,
yang pasti :
1. Harga bisa menjadi Naik sekian persen dari harga normal bahkan sekian kali lipat,
2. Sistem Denda yang tidak realistis, asal menjerat konsumen saja dan jelas merugikan,
3. Apapun namanya, Riba atau Bunga Uang adalah sistem yang Aneh,
contoh pada sistem kredit Bank, ada namanya bayar bunga dahulu !
sebuah catatan Real, bukan Rekayasa,,,
Hutang 145 juta, perjanjian selama 5 tahun,
angsuran sudah berjalan 3 tahun,
dengan total pembayaran masuk hampir 200 juta,
namun pada sistem bank ketika dicek,
sama sekali sangat sedikit pokok hutang yang dibayar nyaris tak ada,
hanya 10an juta,,,,
sangat miris,
padahal ini terjadi pada Bank Syariah !
jadi namanya saja yang " Syariah "
disitu Bunga Uang disebut Margin,
katanya Bukan RIBA ( ? )
namun pada prakteknya lebih sadis daripada
" Bank Kafir "
* Bank Kafir adalah sebutan karyawan Bank Syariah
untuk Bank - bank konvensional !
Maka disini Kami dengan Niat Ikhlas,
berusaha dengan segenap daya,
semoga Bisnis Property Syariah dapat Berkembang Maju
sehingga lebih unggul dari produk Kufar Mudharat tsb,
Aamiin,,,,,,,,,,,
Jika dahulu kami fokus pada komputer, produk it dan website,
saat ini kami ingin ekspansi usaha pada property
Rumah Layak,,, adalah kebutuhan setiap Rumah Tangga
dan Sebagai seorang Muslim,
Kami ingin mengembangkan Property Non Riba
karena selain terlarang dan haram,
Sangat disadari Bisnis Ribawi adalah Sumber Kerusakan Ekonomi,
yang pasti :
1. Harga bisa menjadi Naik sekian persen dari harga normal bahkan sekian kali lipat,
2. Sistem Denda yang tidak realistis, asal menjerat konsumen saja dan jelas merugikan,
3. Apapun namanya, Riba atau Bunga Uang adalah sistem yang Aneh,
contoh pada sistem kredit Bank, ada namanya bayar bunga dahulu !
sebuah catatan Real, bukan Rekayasa,,,
Hutang 145 juta, perjanjian selama 5 tahun,
angsuran sudah berjalan 3 tahun,
dengan total pembayaran masuk hampir 200 juta,
namun pada sistem bank ketika dicek,
sama sekali sangat sedikit pokok hutang yang dibayar nyaris tak ada,
hanya 10an juta,,,,
sangat miris,
padahal ini terjadi pada Bank Syariah !
jadi namanya saja yang " Syariah "
disitu Bunga Uang disebut Margin,
katanya Bukan RIBA ( ? )
namun pada prakteknya lebih sadis daripada
" Bank Kafir "
* Bank Kafir adalah sebutan karyawan Bank Syariah
untuk Bank - bank konvensional !
Maka disini Kami dengan Niat Ikhlas,
berusaha dengan segenap daya,
semoga Bisnis Property Syariah dapat Berkembang Maju
sehingga lebih unggul dari produk Kufar Mudharat tsb,
Aamiin,,,,,,,,,,,